Imigrasi Nunukan Perkuat Peran Masyarakat Perbatasan Melalui Sosialisasi Desa Binaan di Aji Kuning

Imigrasi Nunukan Perkuat Peran Masyarakat Perbatasan Melalui Sosialisasi Desa Binaan di Aji Kuning

Nunukan – (12/02/2026) Dalam rangka meningkatkan literasi dan kesadaran hukum keimigrasian masyarakat perbatasan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Desa Binaan Imigrasi di Kantor Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, pada Kamis (12/02). Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Pimpasa Desa Aji Kuning, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan Kecamatan Sebatik Tengah, para Ketua RT, serta tokoh masyarakat setempat.

Program Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu inisiatif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendekatkan layanan dan pengawasan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai prosedur pengajuan paspor yang benar, tata cara pengajuan Pas Lintas Batas (PLB) bagi warga yang tinggal di daerah perbatasan, serta pentingnya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang legal dan sesuai prosedur.

Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Bapak Roas Shadiq, menyampaikan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk melindungi Warga Negara Indonesia dari risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), yang kerap terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap prosedur keberangkatan ke luar negeri. Mengingat Kabupaten Nunukan berbatasan langsung dengan Malaysia, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung pengawasan dan pencegahan pelanggaran keimigrasian.

Sementara itu, Pimpasa Desa Aji Kuning, Bapak Yulius, mengajak seluruh Ketua RT dan masyarakat untuk menjadi mitra strategis Imigrasi dengan memberikan edukasi kepada warga terkait keluar masuk wilayah Indonesia sesuai prosedur serta segera melaporkan apabila terdapat aktivitas orang asing atau dugaan pelanggaran keimigrasian di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari tokoh masyarakat karena dinilai memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan pemahaman hukum keimigrasian serta memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat. Diharapkan melalui program Desa Binaan Imigrasi, tercipta masyarakat perbatasan yang sadar hukum, terlindungi, dan berperan aktif dalam menjaga kedaulatan negara.

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *