SATUKAN LANGKAH DALAM INTEGRITAS, ASN IMIGRASI NUNUKAN LAKSANAKAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS & PERJANJIAN KINERJA
Nunukan (19/01/2026) – Dalam upaya menyatukan langkah dan memperkuat komitmen integritas di lingkungan kerja, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini menjadi wujud nyata keseriusan jajaran Imigrasi Nunukan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut merupakan bagian penting dari penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui komitmen bersama ini, setiap ASN menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi nilai kejujuran, disiplin, serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menegaskan bahwa Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman moral dan profesional yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan adanya perjanjian kinerja, diharapkan setiap pegawai memiliki target dan indikator kerja yang jelas, sehingga kinerja organisasi dapat terukur dan terus meningkat.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan masyarakat serta mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan profesional.
Leave a Reply